Danrem 081/DSJ Perintahkan Anggota Berantas Judi Online
Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Rama Pratama perintahkan anggotanya memberantas judi online dilingkungannya, Sabtu (29/6/2024). Foto/Istimewa
MADIUN – Jajaran TNI saat ini tengah menggencarkan memerangi dan memberantas praktik judi online di lingkungannya, tak terkecuali satuan Korem 081/DSJ.
Satuan yang bermarkas di Kota Madiun tersebut telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah anggotanya terlibat dalam judi online. Salah satunya seperti beberapa hari lalu dengan memeriksa smartphone milik anggota.
“Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mencari indikasi atau barangkali jejak-jejak digital yang tertinggal,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Rama Pratama dalam keterangannya di Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Sabtu (29/6/2024).
Selain upaya ke dalam, sebagai bentuk langkah untuk memerangi praktik judi online, Danrem menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk berperan aktif di tengah-tengah masyarakat.
“Kita juga telah perintahkan para anggota untuk menjadi agen pemberantasan judi online di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Jadi kita harapkan para anggota ini dapat aktif dengan memberikan himbauan-himbauan dan larangan kepada masyarakat di sekitarnya,” terangnya.
“Termasuk juga di lingkungan keluarga. Karena tidak menutup kemungkinan ada dari anggota keluarga kita yang menjadi korban (judi online),” lanjutnya.
Danrem menilai, upaya itu perlu dilakukan mengingat banyaknya praktik judi online di lingkungan masyarakat dan banyak yang telah menjadi korban.
“Judi online ini sungguh mengkhawatirkan dan menyasar semua kalangan serta tidak mengenal usia. Mulai dari orang kaya, rakyat biasa, orang tua, anak-anak muda, banyak yang menjadi korban,” ujarnya.
Tak hanya dari segi korbannya, dampaknya pun diakuinya juga sangat luas. Mulai dari kecanduan hingga bunuh diri, terpuruknya ekonomi dan keluarga, memicu tindakan kriminal, hingga terjerat lingkaran setan Pinjol.(*)
(Johnit Sumbito)