INFO JAKARTA

Agar Pelajar Bersikap Santun, Kompol Abdul Jana Pimpin Deklarasi Anti Tawuran di SMK Yadika 3 Tegal Alur

JAKARTA – Seiring masih maraknya tawuran di kalangan pelajar di Jakarta, Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, menyerukan anti tawuran di SMK Yadika 3 Kelurhan Tegal Alur, Kamis (3/10/2024).

Deklarasi anti tawuran tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana. Hal ini dilakukan, karena para pelajar sebagai bagian dari upaya preventif untuk menanggulangi kenakalan remaja.

Dalam deklarasi ini, Kompol Abdul Jana mengingatkan para pelajar, apabila masih melakukan tawuran bahaya akan mengintai kaum muda, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, dan risiko terlibat dalam geng motor.

Edukasi ini menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam mencegah tindakan negatif di kalangan remaja yang bisa merusak masa depan mereka.

“Tawuran dan kenakalan remaja tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tapi juga merugikan orang lain. Kalian harus fokus pada pendidikan dan prestasi, demi masa depan yang lebih cerah,” ucap Kompol Abdul Jana dalam amanatnya, Kamis, (3/10/2024).

Abdul Jana juga menegaskan, kehidupan remaja seharusnya dipenuhi dengan semangat belajar, bukan konflik yang membawa kerugian.

“Kami meminta para pelajar untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan narkoba, serta menjaga hubungan baik dengan teman sebaya agar suasana sekolah tetap kondusif,” tegasnya.

Seruan anti tawuran ini, dengan lantang dan penuh keyakinan, para pelajar mengucapkan komitmen untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan mendukung terciptanya suasana damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Berikut poin-poin penting dari deklarasi yang mereka bacakan:

1. Menjunjung tinggi nilai ketuhanan, musyawarah, dan persatuan dalam semangat kekeluargaan.
2. Menolak keras segala bentuk kekerasan dan tawuran, baik di dalam maupun luar sekolah.
3. Berkomitmen untuk selalu bertindak dengan akhlak mulia dan sesuai dengan ridho Tuhan.
4. Siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta Barat.

Deklarasi ini ditandatangani oleh para siswa, simbol komitmen mereka untuk mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kasus tawuran pelajar yang kerap mencoreng citra pendidikan di Jakarta Barat dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan.

Tak hanya itu, sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Kapolsek Kalideres juga memberikan bantuan berupa peralatan olahraga kepada pihak sekolah. Diharapkan melalui kegiatan positif seperti olahraga, energi para pelajar dapat tersalurkan ke hal-hal yang bermanfaat dan produktif, sehingga menjauhkan mereka dari tindakan destruktif seperti tawuran.

Pihak sekolah, yang diwakili oleh kepala sekolah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Kalideres dan jajarannya. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari kepolisian.

Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi para siswa, mengingatkan mereka tentang pentingnya disiplin, kerukunan, dan prestasi,” ungkapnya.

Deklarasi anti tawuran di SMK Yadika 3 ini menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran dan karakter generasi muda agar lebih bertanggung jawab dan mampu menghindari pengaruh buruk.

Dengan dukungan pihak kepolisian, diharapkan para pelajar dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, siap menyongsong masa depan yang lebih cerah dan penuh prestasi.

(Johnit Sumbito)