INFO JAKARTA

Mencoba Curi HP di Kontrakan Diintip CCTV, Pelaku Akhirnya Diringkus Reserse Polsek Tambora

JAKARTA – Seorang Pria berinisial Mu (43) mencoba hendak mencuri Handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, gak taunya diintip camera CCTV, korban melapor ke Polsek Tambora.

Menanggapi laporan korban, Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, langsung bergerak cepat merespons aksi pelaku yang beredar di media sosial. Akhirnya pelaku berhasil diringkus.

Penagkapan itu, polisi pelaku terlihat mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku.

Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara Hendro Setiawan (korban) mengapresiasi kinerja kepolisian karena dengan cepat menangkap pelaku.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar Hendri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

(Johnit Sumbito)