INFO JAKARTA

Aksi “Mata Elang” Kian Beringas di Jakarta Barat, Anggota Ormas Jadi Korban Pengeroyokan

JAKARTA – Warga Jakarta Barat kembali diresahkan oleh aksi brutal kelompok penagih utang “Mata Elang” (matel). Di kawasan Cengkareng, Senin (10/11/2025), seorang anggota Ormas BPPKB Banten dikeroyok sejumlah orang diduga Mata Elang hingga babak belur dan sempat tak sadarkan diri di jalan.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan memperkuat tudingan bahwa para Mata Elang tak lagi bekerja sesuai hukum, melainkan berubah menjadi “begal berseragam debt collector.”

Modus Mirip Begal

Modus mereka kerap dengan memepet kendaraan, menunjukkan surat kontrak kredit, lalu menarik paksa kendaraan tanpa dasar hukum. Banyak korban mengaku diintimidasi dan diancam seolah pelaku kebal hukum.

“Tindakan mereka bukan lagi penagihan, tapi perampasan di ruang publik,” tegas Ketua Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal. Ia menilai praktik itu bentuk main hakim sendiri yang mengancam ketertiban umum.

Publik Pertanyakan Sikap Polisi

Sejumlah warga menilai aparat kurang tegas. “Saya malah dibawa ke Polsek saat melawan. Polisi seperti membela Mata Elang,” ujar Toni, warga Cengkareng, yang pernah menjadi korban.

Penegakan Hukum Didesak

Polisi diminta menindak tegas aksi premanisme berkedok penagihan utang. “Penarikan kendaraan di jalan tanpa putusan pengadilan adalah pidana,” ujar Faisal, mengacu pada Pasal 365 KUHP (perampokan) dan Pasal 335 KUHP (pemerasan).

Polisi mengimbau warga segera melapor bila menjadi korban, serta mengingatkan perusahaan pembiayaan agar mematuhi prosedur hukum dalam penarikan kendaraan.

Ancaman Konflik Sosial

Jika dibiarkan, Faisal memperingatkan potensi konflik horizontal akan meningkat. “Fenomena ini bukan lagi soal kredit macet, tapi krisis rasa aman,” ujarnya.

Warga Menunggu Ketegasan

Masyarakat kini menanti langkah nyata kepolisian membersihkan jalanan dari aksi premanisme.
“Kalau hukum tak ditegakkan, semua orang bisa jadi ‘mata elang’ seenaknya,” pungkas Faisal.
(Johnit S)