NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214 ton narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga negara.

Sebelum pemusnahan dilakukan, Presiden Prabowo menyaksikan proses verifikasi barang bukti oleh Puslabfor Polri bersama perwakilan dari BPOM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, dan organisasi anti-narkoba GRANAT.

Presiden Prabowo kemudian memusnahkan 2,1 ton dari total 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, hingga obat keras.

Apresiasi DPR kepada Polri

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan.

Puan menegaskan, DPR mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan serta anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

Namun, ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

“Kita harus membentengi anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.

Data Kasus dan Barang Bukti

Bareskrim Polri mencatat telah mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari–Oktober 2025 dengan 51.763 tersangka, terdiri dari 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, 150 anak di bawah umur, dan 157 warga negara asing.

Dari jumlah tersebut, 1.072 orang menjalani rehabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 214,84 ton, terdiri dari:

186,7 ton ganja

9,2 ton sabu

1,9 ton tembakau gorila

2,1 juta butir ekstasi

13,1 juta butir obat keras

27,9 kg ketamin

34,5 kg kokain

6,8 kg heroin

5,5 kg THC

18 liter etomidate

132,9 kg hashish

1,4 juta butir happy five

39,7 kg happy water

Polri menyebut, pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Seruan Puan: Jaga Generasi Muda

Puan mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia, menurunkan produktivitas, kesehatan, serta moral bangsa.

“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi. Jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa,” tegas cucu Proklamator RI Sukarno itu.

Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menegaskan pentingnya pembangunan SDM yang unggul dan sehat melalui edukasi, literasi digital, serta ruang produktif bagi generasi muda.

“Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkasnya.
(Johnit Sumbito)