Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, kepada wartawan menyampaikan bahwa tim nya tengah mengamankan tiga orang Pak Orgah masing-masing VA (31), RP (29), dan AR (31), Kamis (8/1/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat menanggapi video viral berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light (TL) Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu sore, 7 Januari 2026, dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan pihaknya telah mengamankan para pelaku kurang dari 1×24 jam setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut. Masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya diamankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander, Jumat (9/1/2026).
Alexander menjelaskan, insiden bermula pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pak ogah berinisial RP dan VA sedang beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.
Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi kejadian.
Di saat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam.
Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam dan berupaya mendekati korban serta mencoba merebut ponsel tersebut.
Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Johnit Sumbito
