INFO JAKARTA

Ketua RT 10 RW 01 Desak Lurah Kalideres Segera Selesaikan Sengketa Batas Wilayah

JAKARTA – Ketua RT 10 RW 01, Abdul Hakim, mendesak Lurah Kalideres agar segera menuntaskan sengketa batas wilayah antara RW 01 dan RW 14 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Desakan tersebut disampaikan kepada Lurah Kalideres agar persoalan batas wilayah segera mendapat kepastian sehingga tidak lagi membingungkan warga, khususnya terkait administrasi kependudukan.

Ketua RT 10 RW 01 Abdul Hakim mengungkapkan bahwa batas wilayah antara RW 01 dan RW 14 berada di Jalan Kalideres Permai.
“Soal batas wilayah antara RW 01 dan RW 14 itu sebenarnya sudah jelas, yakni berada di Jalan Kalideres Permai. Bagian sebelah utara masuk wilayah RW 14, sedangkan bagian sebelah selatan masuk wilayah RW 01,” ungkap Abdul Hakim kepada wartawan, Jumat (17/6/2016).

Abdul berharap pihak Kelurahan Kalideres segera mengambil keputusan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan membingungkan warga.

“Penyampaian terkait pembenahan status wilayah ini sudah hampir tiga bulan. Namun hingga saat ini kami masih menunggu kepastian dari pihak kelurahan dan belum ada hasil,” kata Abdul.

Selain itu, Abdul Hakim menyesalkan beredarnya surat yang disebarkan oleh oknum tidak dikenal yang menyebut surat pemberitahuan kepada para pedagang di wilayah RT 10 RW 01 serta surat yang disampaikannya kepada aparatur Kelurahan Kalideres sebagai surat ilegal.

“Saya menyesalkan adanya oknum yang mengedarkan surat dan menganggap surat yang saya sampaikan kepada Lurah Kalideres serta kepada para pedagang di wilayah RT 10 RW 01 sebagai surat ilegal. Padahal saya adalah Ketua RT yang dilantik oleh Lurah dan hanya berupaya meluruskan persoalan batas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Kalideres, Praceka Nurhafis, saat dihubungi membenarkan adanya sengketa batas wilayah antara RW 01 dan RW 14.

“Benar, persoalan sengketa batas wilayah antara RW 01 dan RW 14 di Jalan Kalideres Permai sedang kami upayakan untuk segera diselesaikan. Sebelumnya juga telah dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, namun belum tercapai kesepakatan. Meski demikian, pihak kelurahan akan segera menuntaskan persoalan ini,” jelasnya. Johnit Sumbito