INFO JAKARTA

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, KPKP Jakarta Barat Sidak Peternakan Ayam Potong di Cengkareng Timur

JAKARTA – Keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peternakan ayam potong di RT 05 RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, akhirnya ditindaklanjuti. Petugas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan inspeksi (sidak) ke lokasi setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat.

Warga berharap sidak tersebut tidak hanya sebatas survei, tetapi juga diikuti dengan tindakan tegas, termasuk penutupan aktivitas peternakan ayam potong yang dinilai telah mencemari lingkungan permukiman.

“Kami berharap petugas KPKP bertindak tegas terhadap aktivitas peternakan ayam yang sekaligus melakukan pemotongan. Kurang lebih sudah empat tahun warga harus mencium bau tidak sedap,” ujar Suntoro, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, Ketua RW 14 Kelurahan Cengkareng Timur, H. Lili, saat dihubungi pada Rabu (15/7/2026) malam, membenarkan adanya keluhan warga RT 05 terkait pencemaran lingkungan berupa bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam potong tersebut.

“Iya benar, warga sudah dua kali menyampaikan keluhan kepada pihak RT agar peternakan ayam potong di wilayahnya ditutup. Alasannya karena lingkungan mereka tercemar bau tidak sedap yang berasal dari usaha peternakan ayam potong,” kata H. Lili.

Lili menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kelurahan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret maupun tindakan tegas dari instansi terkait.

“Keluhan warga terkait pencemaran lingkungan sudah saya sampaikan ke pihak kelurahan. Bahkan, warga juga telah melaporkannya melalui aplikasi CRM. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut maupun tindakan tegas dari instansi terkait,” ujarnya. Johnit Sumbito