NUSANTARA

Tunggak 2 Bulan, Sambungan Listrik RSUD dr M Thomsen Diputus PLN

NIAS, INFOMALANGNEWS.com – Listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias diputus. PLN memutuskan aliran listrik di gedung RSUD itu karena diduga menunggak pembayaran 2 bulan, dari Januari hingga Februari 2021.

Pemutusan sementara aliran listrik di gedung RSUD dr. M. Thomsen Nias sangat berdampak pada aktivitas pelayanan pada pasien. Bahkan dapat mengancam nyawa pasien yang sedang mendapatkan perawatan.

Hal ini, dikabarkan saat pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias mengedarkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tentang jadwal pemakaian arus listrik dari genset RSUD dr. M. Thomsen Nias mulai pada Kamis 25 Februari 2021 akibat pemutusan kabel listrik PLN di gedung RSUD Thomsen.

Sangat disayangkan, akibat ego kedua instansi ini PT. PLN (Persero) area Nias  dan RSUD dr. M. Thomsen Nias tak dapat berkomunikasi baik. Hal itu berdampak pada keselamatan pasien.

Pihak PLN menjalankan sebuah tugas dan aturan dimana setiap konsumen PLN wajib bayar rekening listrik tepat waktu. Jika tidak membayarkan tepat waktu pihak PLN tidak segan-segan memutuskan aliran listrik di tempat konsumen.

Hal itu mehilangkan rasa kemanusian terhadap sesama. Dimana PLN salah satu pahlawan keselamatan pasien di setiap rumah sakit. Namun hasilnya, beda yang terjadi di Nias, PLN memutuskan arus listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias akibat tunggakan 2 bulan. Bagaimana nasib ratusan pasien  ketika arus listrik tiada dan hanya mengandalkan sebuah genset di RSUD Thomsen.

Tetapi  sangat disayangkan pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias juga tak bisa membayarkan tagihan rekening listrik dua bulan kepada PT. PLN (Persero) Area Nias. RSUD Thomsen Nias salah satu rumah sakit terbesar di Kepulauan Nias namun tidak bisa membayarkan rekening listrik.

RSUD dr. M. Thomsen adalah rumah sakit yang di kelola oleh pemerintah Kabupaten Nias. Tentu hal itu memiliki anggaran untuk pembayaran rekening listrik setiap bulannya. Namun hasilnya, PLN memutuskan aliran listrik di RSUD Thomsen. Tentu anggaran pembayaran rekening listrik itu dikemanakan.

Terkait hal itu, Manajer PLN (Persero) Area Nias, Darwin Simanjutak membenarkan bahwa pemutusan kabel listrik PLN di RSUD dr. M. Thomsen Nias akibat tunggakan dua bulan sebesar kurang lebih Rp 250 Juta.

“Pemutusan aliran listrik PLN di RSUD dr. M. Thomsen memang benar. Hal itu, karena RSUD Thomsen menunggak dua bulan Januari-Februari 2021. Dan pihak PLN telah menyurati sejak awal bulan lalu tentang pembayaran rekening listrik. Tetapi belum kunjung dibayarkan,” terang Manajer, Minggu (28/02/2021).

Namun, ketika diminta konfirmasinya, direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias masih belum memberi jawaban.

Hingga sampai turunnya berita ini, RSUD dr. M. Thomsen Nias masih menggunakan genset sebagai alat penerangan sementara dalam menjalankan aktivitas pelayanan di RSUD Thomsen.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan