NASIONAL

Bom Bunuh Diri di Makassar, IPW: Polri Harus Waspada Teror Susulan

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Kasu teror bom di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan merupakan kasus teror bom pertama di era kapolri Sigit Kasus bom bunuh diri ini juga merupakan peringatan buat jajaran kepolisian bahwa akan ada teror teror susulan lainnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, hal tersebut masih adanya kelompok-kelompok teror dan kelompok radikal yang belum berhasil diciduk jajaran kepolisian, seperti di Poso atau tempat lainnya. Sementara para teroris yang sudah selesai menjalani hukuman, kini bebas melakukan aktivitas tanpa terpantau jejaknya.

“Kondisi ini tentu menjadi tugas berat kapolri Sigit. Apalagi saat ini menjelang ramadhan dan idul Fitri dimana aktivitas dan kebutuhan sosial masyarakat kian meningkat,” kata Neta S Pane, dalam siaran persnya, Monghu (28/3/2021).

Untuk itu, kata Neta, Kapolri perlu mengkonsolidasikan jajarannya mulai dari jajaran intelijen hingga ke aparatur babinkamtibmas sebagai ujung tombak untuk mempertajam telinga maupun penciuman jajaran kepolisian agar senantiasa mampu meningkatkan deteksi dan antisipasi dini.

“Kapolda dan Kapolres harus mampu memanage wilayahnya agar jarum jatuh pun di wilayah tugasnya terdengar olehnya. Tujuannya agar polri tidak kecolongan dan teror bom terjadi,” kata Neta.

Lebih lanjut Neta menyebutkan, jika teror bom sudah terjadi, korban tewas atau luka tidak hanya diderita pelaku, tapi juga masyarakat luas menjadi korban akibat teror bom tersebut. Seperti halnya teror bom di gereja di Makassar, korban luka adalah petugas gereja dan jemaat.

“Dari data yang kami dapat, ada 5 petugas gereja dan 4 jemaat terkena serpihan bom. Tragisnya ledakan bom terjadi pada peringatan Minggu Palma yang jatuh pada Minghu hari ini. Bom meledak sekitar pukul 10.30 WITA atau 09.30 WIB. Minggu Palma merupakan awal dari pekan suci sebelum umat kristiani merayakan Paskah pada pekan depan,” ujarnya.

IPW berharap, kasus teror bom terutama yang menyerang gereja ini, merupakan yg pertama dan terakhir di era kapolri Sigit. Untuk itu Kapolri yang diperkuat oleh para Kapolda dan Kapolres harus melakukan pagar betis agar para teroris tidak mendapat celah untuk beraksi,” imbuhnya.

Seementara dalam pantauan IPW, selain Sulawesi Selatan, masih ada sembilan daerah lainnya yang tergolong rawan teroris yakni Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Barat, Jakarta, Banten, Lampung, dan Sumatra Utara. Tingkat kerawanan ini makin tinggi tatkala konflik polri dengan ormas keagamaan yg dipimpin rizieq tak kunjung selesai. Belum tuntasnya kasus penembakan di km 50 tol Cikampek menyimpan dendam tersendiri bagi kelompok kelompok tertentu, yg bukan mustahil dendam itu berpotensi menimbulkan aksi teror.

Fenomena inilah yang patut dicermati jajaran kepolisian ke depan agar aksi aksi teror bisa ditekan,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

 

Tinggalkan Balasan