Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia – Indonesia
Seorang pelaku pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia - Indonesia berinisial FD (32) tengah menjalani pemeriksaan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/11/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial FD (32) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90.321 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, membenarkan terkait pengungkapan 1 orang tersangka narkoba jaringan internasional.
“Polres Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD dan terus berupaya mengembangkan dari Hulu ke Hilir,” tegas Syahduddi
Dikesempatan yang sama kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta menjelaskan, Bahwa dari hasil pengungkapan ini didapat informasi terhadap pelaku.
Tersangka berinisial FD (32) ini, berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional sudah 6 bulan lamanya.
“Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia Malaysia Aceh Medan Jakarta, dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Chandra, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 207 kilogram narkotika dari Malaysia ke Riau.
Barang haram itu rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan narkoba jenis sabu sejumlah 117 kilogram dan 90 ribu butir ekstasi,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Rabu, 6 November 2024.
Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yaitu AM, A, dan JI. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Riau.
Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dari jaringan peredaran narkoba Malaysia – Riau – Jakarta.
(Johnit Sumbito)
