MALANG

Jalur Lintas Selatan Malang Longsor, Pengendara Roda dua dan Empat Terganggu

MALANG – Sepanjang 50 meter jalur lintas selatan (JLS) tepatnya di kelok sembilan masuk wilayah Dusun Panggungwaru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang longsor, Rabu (11/12/2024).

Longsornya di jalur lintas selatan tersebut, diketahui pada Selasa 10 Desember 2024 kemarin malam. Warga sekitar juga sempat merekam kejadian ini dan mengunggah vidio amatirmya di media sosial (Medsos).

Dalam vidio unggahan warga, terlihat sebagian besar badan jalan longsor sehingga tidak bisa dilalui kendaraan. Bahkan, tanah yang longsor masih terlihat sedikit bergerak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma membenarkan atas kejadian itu.

Khairul menyatakan, bahwa kerusakan ini telah dilaporkan ke Kementerian PUPR untuk segera ditindaklanjuti untuk perbaikan.

“Karena JLS adalah jalan nasional, penanganannya dilakukan oleh pusat. Informasinya, pihak Balai Besar sudah menuju lokasi untuk peninjauan langsung,” jelasnya.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, longsor ini mengakibatkan ruas jalan sepanjang ±50 meter tidak bisa dilalui kendaraan.

Tim gabungan dari BPBD, DPUBM, Muspika Kecamatan Donomulyo, perangkat desa, dan masyarakat telah melakukan koordinasi cepat untuk memasang tanda peringatan dan police line di sekitar lokasi longsor.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan badan jalan mengalami longsor akibat hujan dengan intensitas sedang sejak Selasa (19/12/2024) sore hingga Rabu (11/12/2024) dini hari.

“Akibatnya ruas jalan JLS Kelok Sembilan mengalami kerusakan, yakni retak, longsor, dan putus sepanjang kurang lebih 50 meter,” papar Sadono.

Saat ini jalur tersebut ditutup total karena terlalu berbahaya untuk dilewati. Pengendara diimbau agar mengambil jalur alternatif.

“Sudah ada tanda peringatan berupa police line pada jalur yang membahayakan,” kata Sadono.

Penanganan selanjutkan akan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI karena jalur tersebut berstatus jalan nasional.

“Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang akan melaporkan kejadian tersebut kepada Perencana dan Pengawasan Jalan Nasioanal (P2JN) guna menindaklanjuti pembenahan jalan tersebut.” tukasnya.

(Johnit Sumbito)