Maling Motor di Jelambar, Dua Pelaku Ditangkap Buser Polsek Grogol Petamburan

Ini dua pelaku maling motor di Jelambar ditangkap tim Buser Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat. (Foto/Istimewa)
JAKARTA – Dua orang pelaku beraksi nyolong sepeda motor di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (6/6/2025).
Pas di tangkap Buser Polsek Grogol Petamburan, dua pelaku ini diketahui inisialnya UM (28) dan DM (22).
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, langsung menjelaskan, bahwa pencurian itu terjadi saat korban bernama Lukas pas ada di rumah sakit.
Korbannya kaget menerima kabar dari ART (asisten rumah tangganya) kalau sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Xeon, raib di depan rumah.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” ujar Aprino saat ditanyaiin, Senin (9/6/2025) hari ini.
Polisi nangkap berbekal rekaman CCTV dan informasi dari laporan polisi, Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim.
Cuma sekitar 300 meter, tim melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, langsung ditangkap.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.
Akhirnya kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan kelakuannya karena dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Johnit Sumbito)