INFO JAKARTA

Polsek Grogol Petamburan Gelar Operasi Aksi Mata Elang, Dua Pelaku Diamankan

JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai Mata Elang dalam operasi penertiban di Jalan S. Parman. Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, IPDA M. Faturachman, dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas penagihan kendaraan bermasalah.

Dua orang yang diamankan berinisial R.S. (23) dan E.H. (22). Keduanya ditemukan di lokasi berbeda sepanjang Jalan S. Parman, kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait praktik penagihan liar di jalan umum.

“Operasi akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan warga dan para pengguna jalan,” ujar Kompol Reza.

Polsek Grogol Petamburan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik penagihan kendaraan di jalan. Selain itu, kepolisian menegaskan agar para debt collector mematuhi prosedur resmi, termasuk menunjukkan surat tugas serta tidak melakukan tindakan pemaksaan maupun intimidasi.
(Johnit Sumbito)