Polsek Kalideres Bersama Tiga Pilar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pergantian Tahun 2025–2026
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjutak memimpin Apel Gelar Pasukan bersama tiga pilar dan beberapa Ormas dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru 2026 si halaman Polsek Kalideres, Jalan Daan Mogot KM 16 Jakarta Barat, Rabu (31/12/2025). Foto: Istimewa
JAKARTA – Dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun 2025 ke 2026, Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, bersama unsur Tiga Pilar serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Kecamatan Kalideres melaksanakan Apel Gelar Pasukan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polsek Kalideres, Jalan Daan Mogot KM 16, Jakarta Barat, Rabu (31/12/2025) pukul 16.00 WIB.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Danramil 06/Kalideres Mayor Inf. Muhaimin serta Camat Kalideres yang diwakili oleh Wakil Camat Ziki Zulkarnain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Damkar Kecamatan Kalideres Sucipto, para lurah se-Kecamatan Kalideres, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan malam pergantian Tahun 2025 ke Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Kalideres.
“Untuk pengamanan malam pergantian tahun, kami menerjunkan sebanyak 184 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, serta sejumlah ormas di Kecamatan Kalideres,” ujar Arnold usai memimpin apel.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Tiga Pilar, Damkar, BPBD, serta potensi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pengamanan malam pergantian tahun.
Menurutnya, perayaan malam Tahun Baru 2026 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Perayaan tahun ini dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana di wilayah Sumatera,” jelasnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa sesuai dengan surat edaran dan imbauan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Polri, perayaan malam tahun baru tidak diperbolehkan menyalakan kembang api maupun petasan.
“Kami meminta seluruh personel agar dalam pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru tetap mengimbau masyarakat secara persuasif dan humanis apabila masih ditemukan penggunaan kembang api. Tujuannya agar pergantian tahun berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pada malam tahun baru terdapat sejumlah gereja yang melaksanakan ibadah tutup tahun. Seluruh personel gabungan dari Tiga Pilar dan ormas diminta untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut, serta kembali bergabung setelah ibadah selesai guna menjaga situasi kamtibmas.
“Fokuskan pengamanan di wilayah perbatasan dan pusat keramaian seperti mal. Kami ingatkan seluruh personel untuk selalu berhati-hati dalam bertugas serta menjaga keselamatan dan kesehatan,” pungkasnya.
(Johnit Sumbito)
