METROPOLITAN

Pembiaran Dipertanyakan, Parkir Liar Menggila di Kawasan CNI Kembangan

JAKARTA – Praktik parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, kian tak terkendali dan memicu sorotan tajam. Aktivitas yang diduga berlangsung bertahun-tahun itu belum juga ditangani secara tegas, sementara pejabat terkait justru memilih bungkam.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi meski berulang kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. Sikap diam ini mempertegas kesan abai di tengah persoalan yang terus berlarut.

Minimnya respons pejabat berwenang menimbulkan tanda tanya serius soal transparansi dan akuntabilitas. Ironisnya, praktik parkir liar tersebut berlangsung di kawasan strategis, tak jauh dari pusat pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat—area yang semestinya berada dalam pengawasan ketat.

Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan. Bahkan, berkembang persepsi publik adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus membuka celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, menilai sikap tidak responsif pejabat terhadap konfirmasi media bukan persoalan sepele, melainkan cerminan buruk tata kelola pemerintahan.

“Diamnya pejabat bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Awy, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik wajib menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat.

“Jika tidak ada masalah, jelaskan. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Bungkam justru memicu spekulasi,” tegasnya.

Awy juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap jajaran di tingkat suku dinas.

“Aparatur harus sigap, responsif, dan terbuka. Ini menyangkut pelayanan publik, bukan urusan pribadi,” katanya.
Ia mengingatkan, sikap tidak responsif terhadap media berpotensi mencederai prinsip transparansi dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan maupun alasan diabaikannya konfirmasi wartawan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan langkah konkret pemerintah dalam menertibkan praktik parkir liar yang kian meresahkan masyarakat. Johnit Sumbito