Malang Kota

Berbekal GPS, Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Lawang

MALANG KOTA – Unit Reskrim Polsek Lowokwaru bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Lowokwaru.

Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik CV Pratama Transport Group pada Sabtu (15/8/2026). Berbekal GPS yang terpasang pada kendaraan, polisi melakukan pelacakan hingga menemukan sepeda motor tersebut di kawasan Jl. Dr. Cipto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, kendaraan sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah korban di Jl. M.T. Haryono XIV A, Kelurahan Dinoyo.

“Anggota segera melakukan pelacakan berdasarkan titik GPS kendaraan dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang. Dari hasil penelusuran, kendaraan berhasil ditemukan dan seorang terduga pelaku berinisial ST (47), warga Kecamatan Lawang, diamankan,” jelas Kompol Anang.

Kejadian diketahui pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban Arif (35) hendak berangkat kerja dan mendapati sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci sudah tidak berada di tempat.

Setelah kendaraan ditemukan, petugas mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen milik korban. Hasilnya sesuai. Sepeda motor beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat warna putih tahun 2025 dengan nomor polisi N-3764-EFT. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp20 juta.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap peran dan keterlibatan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” tegas Kompol Anang.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/18/VIII/2026/SPKT/Polsek Lowokwaru/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 15 Agustus 2026. Tersangka diproses sesuai pasal yang dipersangkakan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Kompol Anang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.

Keberadaan GPS pada kendaraan dinilai sangat membantu proses pencarian, ditambah sinergi Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Lawang sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan dengan cepat. Johnit Sumbito