Dua Orang Penodong di Terminal Diringkus Buser Polsek Kalideres
Ini tampang dua orang pelaku penodongan terhadap calon penumpang bus di Terminal Kalideres, Jakarta Batat. (Foto/Istimewa)
JAKARTA – Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penodongan seorang warga Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25), di rumah pompa air, Jalan Daan Mogot Km 16, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (3/10/2024) malam.
Diketahui, korban saati itu baru saja tiba di Terminal Kalideres sekitar pukul 23.00 WIB, menjadi korban penodongan oleh dua pria tak dikenal saat sedang menunggu jemputan dari temannya di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan, kedua pelaku berinisial MF (26) dan LQ (28) mendatangi EK dan langsung menodongkan pisau, memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.
“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku,” kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Setelah insiden itu, EK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.
Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyisiran di area sekitar kejadian.
Dalam waktu singkat, hanya beberapa kilometer dari tempat kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 19, Batu Ceper, Tangerang, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki.
“Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Abdul Jana.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminal mereka.
Abdul Jana juga memberikan apresiasi kepada tim Buser yang bekerja cepat dan tanggap, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat yang sepi pada malam hari.
“Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di wilayah ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami hal serupa,” tutupnya.
(Johnit Sumbito)