INFO JAKARTA

Polsek Kebon Jeruk Pastikan Pengamanan Ibadah Paskah Berjalan Optimal di Gereja Santo Andreas

JAKARTA – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan Ibadah Paskah 2026, jajaran Polsek Kebon Jeruk bersama Binmas Kelurahan Kedoya Utara melaksanakan kegiatan asesmen kesiapan pengamanan di Gereja Santo Andreas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Perumahan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (1/4/2026).

Asesmen dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E., didampingi Wakapolsek Kompol Subartoyo. Turut hadir sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kedoya Utara Aiptu Turyono yang mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolsek bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Pastor/Romo Made Putra Yasa serta pengurus gereja.

Sinergi ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama rangkaian ibadah Paskah berlangsung.

Asesmen dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan akses pintu masuk dan keluar, ketersediaan CCTV, metal detector, hingga kesiapan personel pengamanan internal gereja.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang kesehatan, alat pemadam api ringan (APAR), genset, serta alat komunikasi juga dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

Pengaturan area parkir, kesiapan petugas keamanan, serta dukungan dari warga sekitar turut menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Kapolsek Kebon Jeruk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga umat dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat dan penuh rasa damai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian, pengurus tempat ibadah, dan masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan serta menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh warga. Johnit Sumbito