INFO JAKARTA

Menahun Mangkrak, Pengelola Terminal Kalideres Wacanakan Eks Kantor Dalam Kota Jadi Kantor Terpadu

KALIDERES – Gedung eks Kantor Terminal Dalam Kota di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, yang selama puluhan tahun tidak difungsikan, diwacanakan akan dimanfaatkan kembali sebagai Kantor Terpadu.

Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo, membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, pemanfaatan kembali gedung itu dilakukan untuk mendukung pelayanan dan penanganan berbagai persoalan di kawasan terminal.

“Sebelumnya gedung tersebut digunakan sebagai Kantor Terminal Dalam Kota. Karena Kantor Unit Pengelola Terminal sudah menjadi satu, eks Kantor Terminal Dalam Kota ini kami wacanakan untuk dijadikan Kantor Terpadu,” kata Nur Prasetyo kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, Kantor Terpadu tersebut nantinya akan ditempati oleh empat instansi, yakni Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Empat instansi ini nantinya akan menempati Kantor Terpadu. Masing-masing akan menangani berbagai permasalahan di kawasan Terminal Kalideres sesuai dengan tugas dan kompetensinya,” jelasnya.

Nur Prasetyo menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi yang direncanakan akan menempati gedung tersebut.

Ia berharap keberadaan Kantor Terpadu dapat mempermudah penanganan berbagai persoalan di lingkungan Terminal Kalideres, sekaligus memberikan kemudahan bagi para penumpang yang membutuhkan bantuan atau menghadapi kendala selama berada di terminal.

“Kami berharap Kantor Terpadu ini dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan serta memberikan kemudahan bagi penumpang yang mengalami kendala. Dengan begitu, pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi masyarakat di Terminal Kalideres dapat semakin baik,” pungkas Nur Prasetyo. Johnit Sumbito