Dishub DKI Jakarta Periksa Standar Pelayanan Bus Transjakarta di Terminal Kalideres
Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pengendalian Operasional, serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan pengecekan standar pelayanan bus Transjakarta reguler dan angkutan Mikrotrans, di Terminal Bus Kalideeea, Jakarta Barat, Senin (21/4/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Pengelola Terminal Kalideres bersama Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Bidang Pengendalian Operasional, serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan pengecekan standar pelayanan bus Transjakarta reguler dan angkutan Mikrotrans, Senin (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim yang berkompeten di bidang angkutan jalan dengan memeriksa standar pelayanan minimum pada bus Transjakarta reguler, bus Transjakarta tujuan Bandara Soekarno-Hatta, serta angkutan Mikrotrans.
Tim pemeriksa dari Bidang Angkutan Jalan melakukan pengecekan, baik secara administrasi seperti surat-surat kendaraan, buku KIR, hingga KPS.
Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Nur Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan masih berlaku serta memenuhi standar pelayanan minimum.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan masih berlaku atau tidak, karena hal ini menyangkut pelayanan angkutan jalan,” jelas Nur saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2026).
Selain itu, lanjut Nur Prasetyo, pemeriksaan juga mencakup kebersihan kendaraan, tingkat kebisingan (desibel) di dalam kendaraan, serta kondisi lampu, guna meningkatkan kenyamanan penumpang.
“Apabila dari keseluruhan standar pelayanan, kelengkapan administrasi, dan fasilitas masih terdapat kekurangan, maka kendaraan angkutan jalan akan diberikan sanksi oleh Bidang Angkutan Jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap angkutan Transjakarta reguler dan Mikrotrans ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan kenyamanan penumpang di Terminal Kalideres maupun terminal lainnya di Jakarta.
“Hal ini dilakukan agar sejalan dengan subsidi dari pemerintah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal, khususnya bagi penumpang yang berangkat dari Terminal Kalideres,” pungkasnya. Johnit Sumbito
