INFO JAKARTA

Kasatpel Citata Kalideres Akan Tindak Bangunan Tanpa IMB di Semanan

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com -Kasatpel Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat melalui stafnya, akan menindak langsung bangunan yang diduga akan dipergunakan untuk sebuah kios air minum.

“Saya akan Tindak Langsung (TL),” kata Saiful salah satu Staf Citata Kecamatan Kalideres saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya tampak sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk Depo air biru yang berada di RT 08/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berdiri bebas tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan pantauan, Izin tersebut tidak tampak terpangpang di lokasi bangunan, namun tertera no handphone untuk dihubungi.

Salah satu pekerja bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya pekerja, namun bila bapak mau konfirmasi hubungi no tersebut.

“Maaf pak saya hanya pekerja, kalau mau konfirmasi silahkan hubungi no itu,” ucapnya.

Sedangkan no tersebut ketika dihubungi melalui seluler, pihaknya mengatakan lagi di luar kota.

“Saya lagi di luar kota,” singkatnya.

(BB)

Tinggalkan Balasan