Sudinhub Jakarta Barat dan Petugas Gabungan Razia Parkir Liar di Kawasan CNI Kembangan
Razia parkir liar di Kawasan CNI Kembangan Selatan, Jakarta Barat, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, mencabut pentil 150 kendaraan roda dua dan empat orang Juru Parkir Liar diamankan, Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, TNI, Polri, Satpol PP, dan Sudin Sosial menggelar razia parkir liar di Jalan Puri Kembangan, tepatnya di kawasan CNI belakang Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (8/6/2026) pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Hasilnya, empat juru parkir (jukir) liar diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.
Selain itu, petugas juga melakukan tindakan cabut pentil terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di lokasi.
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, didampingi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi S, mengatakan operasi penertiban tersebut dilakukan secara rutin guna menciptakan ketertiban dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
“Dalam operasi ini, kami melakukan cabut pentil terhadap 150 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan. Selain itu, empat orang jukir liar kami amankan untuk dilakukan pendataan,” ujar Agus di lokasi, Senin (8/6/2026).
Menurut Agus, operasi cabut pentil merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan sekaligus merespons laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di kawasan tersebut.
“Operasi cabut pentil akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan mengurangi kemacetan, menertibkan parkir liar, serta menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi para pengguna jalan,” tegasnya. Johnit Sumbito
