Usai Presiden Prabowo Sebut “Wartawan Londo Ireng”, Insan Pers Malang Kota Gelar Aksi Protes
Presiden Prabowo Subianto menyebut "wartawan londo ireng" memicu protes dari insan pers di Kota Malang, bersama empat organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Foto: Istimewa
MALANG KOTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “wartawan londo ireng” memicu protes dari insan pers di Kota Malang. Empat organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), dengan mengusung tajuk “Kami Bukan Londo Ireng!”
Aksi diikuti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya. Mereka menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Selain berorasi dan membawa poster bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, serta “Hormati Kebebasan Pers”, peserta juga melakukan aksi berjalan mundur mengelilingi Bundaran Tugu sebagai simbol kemunduran demokrasi dan kebebasan pers apabila jurnalis terus mendapat pelabelan negatif.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menilai istilah “Londo Ireng” sangat melukai perasaan jurnalis karena dalam sejarah kolonial identik dengan sebutan bagi kaki tangan penjajah.
“Ucapan itu menyakitkan hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden melakukan introspeksi. Wartawan Indonesia bukan antek asing. Kami bekerja secara profesional untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Cahyono juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Banyak tokoh pers yang telah diakui sebagai pahlawan nasional karena kontribusinya bagi bangsa.
Sementara itu, Ketua AJI Malang Raya, Benny Indo, mengatakan aksi tersebut menjadi penegasan bahwa jurnalis tidak layak diberi stigma negatif.
“Kami mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf karena ucapan tersebut sangat menyinggung. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan bentuk keberpihakan kepada kepentingan asing,” tegasnya.
Menurut Benny, tudingan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas. Ia menegaskan mayoritas jurnalis, khususnya di daerah, setiap hari bekerja meliput persoalan masyarakat demi memenuhi hak publik atas informasi.
Melalui aksi damai tersebut, empat organisasi pers di Malang Raya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi. Johnit Sumbito
