INFO JAKARTA

Polres Jakbar Tangkap Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga memasok narkoba kepada aktor Revaldo Fifaldi (RF). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sementara FB diamankan di kawasan Palmerah.

“Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi, Kamis (27/8/2026).

Dari HS, polisi menyita sabu, alat konsumsi narkotika, serta tiga telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan RF. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada FB yang disebut sebagai pemasok HS.

Nasriadi menjelaskan, hubungan HS dan RF bermula saat keduanya bertemu di tempat rehabilitasi narkotika di Bogor. Setelah keluar dari rehabilitasi, keduanya kembali bertemu dalam acara peluncuran film dan kemudian intens berkomunikasi.

Menurut penyidikan, HS sempat memberikan narkotika secara cuma-cuma kepada RF sebanyak tiga kali. Setelah itu, terjadi satu kali transaksi pembelian sabu seberat 0,5 gram seharga Rp650 ribu.

Polisi juga mengungkap HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS pernah dihukum 6,5 tahun penjara, sedangkan FB menjalani hukuman tujuh tahun penjara.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai. Kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, siapa yang menjual, dan akan terus mengungkap jaringannya,” tegas Nasriadi.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pengguna maupun jaringan lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka. Johnit Sumbito