INFO JAKARTA

Teman Bawa Petaka, Motor Digondol Saat Korban Antar Anak di Taman Sari

JAKARTA – Niat baik menerima teman untuk menginap justru berujung petaka. Seorang pria berinisial TAS (34) diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik temannya sendiri, AM (37), di Jalan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku sebelumnya meminta izin menginap selama dua hari di rumah korban. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk membawa kabur motor saat korban sedang mengantar anak.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan, pelaku sempat tinggal sementara di rumah korban.

“Pelaku menginap dan saat korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil,” ujar Bobby, Senin (5/10/2026).

Peristiwa terjadi Rabu (30/9/2026) pagi. Saat kembali ke rumah, korban mendapati motornya telah hilang dan kemudian melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TAS kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Kurang lebih dalam waktu 12 jam saja, pelaku sudah kita amankan,” ungkap Bobby.

Dari pemeriksaan, TAS mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut dijual melalui marketplace seharga sekitar Rp6 juta. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli telepon seluler.

Atas perbuatannya, TAS diproses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Johnit Sumbito