Kampung Boncos Palmerah Digerebek Lagi, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, narkoba jenis ganja dan sabu hingga bebagai senjata tajam ditemukan di gang sempit, Jumat (30/10/2026) sore. Foto: Istimewa
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026) sore.
Ratusan personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi. Petugas menyusuri gang-gang sempit serta memeriksa rumah, bedeng, dan kamar indekos yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkoba.
Dalam penyisiran, polisi menemukan bedeng kayu di lahan kosong yang dihuni dua pria yang diduga baru mengonsumsi sabu. Petugas juga memeriksa kamar indekos berukuran 2 x 3 meter dan menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa sabu, ganja, kertas papir, serta senjata tajam jenis parang dan badik.
Selain itu, ditemukan sebuah brankas kosong. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang dari sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Slipi Palmerah, dan Aceh.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya masih mendalami peran ketiga orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja,” ujar Nasriadi.
Ia menegaskan, pengawasan di kawasan Kampung Boncos akan terus dilakukan agar lokasi yang selama ini digunakan untuk aktivitas narkotika tidak kembali beroperasi.
Nasriadi juga menginstruksikan Kapolsek Palmerah dan Satresnarkoba untuk mengawasi lahan kosong yang sebelumnya digunakan sebagai tempat mendirikan bedeng.
“Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Pak Kapolsek, Pak Kasat Narkoba, tangkap mereka,” tegasnya.
Menurut Nasriadi, pemberantasan narkoba di Kampung Boncos membutuhkan dukungan lintas sektor. Selain penindakan hukum, diperlukan penataan lingkungan dan perbaikan rumah tidak layak huni melalui sinergi pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebutkan adanya rencana kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan bantuan renovasi rumah warga.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan jaringan bandar, pengedar, dan kurir narkotika di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan Kampung Boncos yang lebih aman, sehat, dan produktif. Johnit Sumbito
