INFO JAKARTA

Zona Orange, Jalan Yunus Sukabumi utara Kebon Jeruk di Lockdown

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Polsek Kebon Jeruk bersama petugas gabungan terpaksa melockdown mikro Jalan Yunus 2 RT 01/06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, lantaran dinyatakan zona orange, Selasa, (29/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan, bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19,” Ujar Kompol R Manurung, Selasa (29/6/2021).

Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19. Shingga pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan petugas gabungan Kecamatan Kebon Jeruk.

“11 warga tersebut sebelumnya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing,” ujarnya.

Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ditengah pandemi Covid 19.

“Saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19, mari bersama-sama sayangi diri sendiri keluarga dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan