NUSANTARA

Kasus Gubernur Papua, IPW Dorong KPK Agar Konsisten Tegakkan Hukum dan Tidak Tebang Pilih

JAKARTA, infomalangnews.com – Iindonesia Police Watch (IPW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penegakkan hukum yang lugas dan tidak tebang pilih dalam kasus tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pimpinam KPK harus membuka pada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh  Dokter KPK dan IDI yang melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe.

“Bila kondisi Enembe sehat harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait 2 pengacara Lukas Enembe Roy Rening dan Aloysius Renwarin yang dimintai keterangan sebagai saksi ketua,<span;>” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya pada Senin (21/11/2022).

Untuk itu, IPW meminta keduanya harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan pada KPK. Pernyataan kedua tersebut yang tidak datang memenuhi panggilan KPK dengan alasan imunitas Profesi advokat justru menimbulkan spekulasi publik. Karena respon dgn merujuk imunitas Profesi advokat seakan akan menunjukkan advokat Roy Rening dan Aloysius Renwarin menduga mereka berdua akan diproses sebagai tersangka. Padahal kepada kedua advokat tersebut masih dalam tahap diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara Lukas Enembe.

Ketentuan pasal 16 UU advokat yang telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata didalam dan diluar persidangan pengadilan dalam rangka pembelaan kliennya mensyaratkan adanya itikad baik. Bila dalam pembelaan terhadap kliennya dilakukan dengan melanggar norma hukum, norma kepatutan maka advokat tersebut tidak dilindungi oleh imunitas profesi.

“IPW mengingatkan bahwa seorang advokat dapat saja dikenakan proses pidana pasal 21 UU tipikor bila dalam menjalankan tugasnya membela klien tidak berlandaskan itikad baik. Hal ini sudah terjadi pada advokat Frederick Yunadi dan Advokat Lucas yang telah dipidana karena menghalangi penyidikan,” ucap Sugeng.

Dalam hal ini, IPW mendorong KPK agar  konsisten menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam perkara Lukas Enembe.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan