Langgar Jam Buka pada Pembelakuan PPKM Karaoke Kutabek di Tambora Disegel
JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora yang dipimpin langsung Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin melakukan pengecekan kegiatan tempat hiburan malam, Sabtu (6/2/2021) malam.
Pada operasi malam itu, ada enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran petugas, masing-masing New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR dan Kutabex.
“Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo Minggu (7/2/2021).
Terpaksa, tempat hiburan Kutabex di Jalan KH M Masyur No. 101 Tambora Jakarta Barat, disegel Polisi lantaran nekat buka diatas jam ketentuan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
“Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan,” jelas Ady.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, pihaknya menerima adanya informasi dari masyarakat adanya tempat hiburan yang masih buka diluar jam ketentuan PPKM, untuk memastikan kebenarannya pihaknya langsung melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan, ternyata tempat hiburan tersebut buka. Kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penutupan paksa dan penyegelan.
“Karena sesuai intruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM,” sebut Ronaldo.
Selanjutnya petugas melakukan himbauan sekaligus mendata kepada para pengunjung beserta identitasnya sebanyak 50 orang.
“Kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Polsek Tambora untuk dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap tempat hiburan Kutabex,” ujar Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora.
(Johnit Sumbito)