METROPOLITAN

Danramil 04 Cengkareng: Sanksi Sosial Tidak Mengurangi Angka Pelanggar Prokes

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Operasi Yustisi terus dilakukan petugas  gabungan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kali ini opereai di Jalan Duri Kosambi Raya, Ujung Aspal Kekuraha Duri Kosambi, 39 Pelanggar prokes tanpa menggunakan masker terjaring, Selasa (9/3/2021).

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko menyebutkan, operasi yang kerap dilaksanakan sungguh memprihatinkan karena angka pelanggar masih semakin tinggi.

“Sangat di sayangkan sekali karena kesadaran masyarakat semakin kurang, padahal operasi terus kita laksanakan setiap harinya meskipun di hari libur (Minggu) baik pagi hari maupun pada malam hari pelanggar prokes masih meningkat,” ujar Moerdoko kepada Wartawan.

Operasi Yustisi hari ini, Kata Moerdoko, sedikitnya 39 pelanggar Prokes dengan 37 orang pelanggar diberikan sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 1 orang lagi sanksi penyitaan KTP.

“Kami dari Jajaran TNI baik dalam Komsos maupun giat lainnya terus menghimbau warga agar terus bersinergi untuk membantu aparat tiga pilar menekan angka penyebaran virus covid-19. Namun tetap saja masyarakat tidak mematuhi hal tersebut,” kata Danramil.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan