METROPOLITAN

Langgar Ketertiban Umum, Sudinhub Jakarta Barat Tindak 1.718 Kendaraan

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Dalam 3 bulan terakhir ini, Satuan Pelaksana Perhubungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat yang terdiri dari 8 Kecamatan se Jak-Bar, yakni Satpelhub Kecamatan Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan,Cengkareng dan Kalideres, berhasil menindak 1.718 kendaraan dikandangkan.

Kegiatan penegasan terhadap kendaraan melanggar rutinitas dilaksanakan oleh pihak Sudinhub Jakarta Barat. Tiap harinya dalam Operasi Lintas Jaya, Operasi Parkir Liar dan Operasi Cabut Pentil (OCP) genegakan aturan yang tertuang dalam UU. No.22 Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan serta beberapa aturan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Hasil penindakan dalam tri wulan pertama tahun 2021, terdapat 751 kendaraan yang diderek lantaran parkir sembarangan, sedangkan Operasi Parkir Liar pada bulan Januari terdapat 201 kendaraan, untuk bulan Februari sebanyak 247 kendaraan dan bulan Maret mencapai 303 kendaraan.

“Dalam Operasi Lintas Jaya yang kami gelar bersama TNI dan Polri, selain menjaring pelanggar yang tidak menaati aturan lalu lintas juga menjaring pelanggar yang tidak melengkapi surat kendaraaan. Penegasan ini kita lakukan agar pengendara tertib di jalan dan tertib secara admitratif,” ujar Erwansyah Kepala Sudinhub Jakart).

Dalam kesempatan yang sama Kasiop Sudinhub Jak-Bar, Muhamad Wildan Anwar menambahkan, pihaknya menindak pelanggaran kendaraan yang parkir sembarangan.

“Kami menindak kendaraan yang diparkir semnagan, selain itu ada kendaraan yang terjaring dalam Operasi Lintas Jaya maupun Operasi Lainnya,” Ujar Wildan.

Wildan menyebutkan, ada 967 kendaraan pada tri wulan pertama tahun 2021 sebanyak 682 bkendaraan di BAP (Tilang), di stop operasi 238 kendraaan, di OCP sebanyak 47 kendaraan terdiri dari kendaraan roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.

“Secara keseluruhan ada 1.718 kendaraan yang terjaring pihak Sudinhub Jak-Bar, 751 kendaraan di derek dalam oprasi parkir liar dan 967 kendaraan di tindak dalam operasi lintas jaya maupun operasi lainnya,” ucapnya.

Untuk itu diharapkan dapat membuat efek jera bagi para pelanggar dan pengendara juga sadar akan aturan lalu lintas serta saling menghormati antar pengguna jalan.

“Kegiatan akan kami terus gelar di tri wulan berikutnya untuk menciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi kita semua,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan