NASIONAL

Komisi V DPR RI Kritik Pengelolaan Sampah TPA – ERiC Jabon Sidoharjo Jatim 

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Efektifitas dan efisiensi dari proses pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Emision Reduction in Cities (TPA – ERiC) Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi sorotan Komisi V DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati, mengkritik cara pengelolaan sampah di TPA-ERiC Jabon yang masih banyak dilakukan secara manual, seperti dengan menggunakan alat berat. Hal itu menurutnya tidak efektif dan akan memakan biaya yang sangat besar.

“Apabila harus memasukkan sampah dengan alat berat, menurut saya ini tidak efektif, tidak efisien, karena itu semua bisa menggunakan conveyor yang bisa langsung masuk ke mesin itu tanpa harus menggunakan alat berat lagi. Kalau alat berat, sudah berapa biaya, bahan bakarnya, tenaga kerjanya,” analisa Sadarestuwati saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021).

Lebih lanjut, Sadarestuwati menjelaskan, seharusnya proses pengelolaan sampah, seperti pemisahan sampah organik dan anorganik dapat dilakukan dengan tidak banyak menggunakan tenaga manusia serta tidak memerlukan lahan yang terlalu besar, sehingga efisiensi dari proses pengelolaan sampah dapat tercapai.

“Saya sampaikan, bahwa sebenarnya sampah organik ini bisa langsung difungsikan menjadi pupuk yaitu dengan penambahan mikroba dengan proses fermentasi, itu sebenarnya pun tidak perlu lahan sebesar itu,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyinggung mengenai campur tangan pihak luar. “Mungkin ini juga karena ada campur tangan dari pihak luar, dalam hal ini karena ini bantuan dari Jerman pembiayaannya, sehingga mungkin dari Kementerian juga harus mengikuti apa yang mereka inginkan,” ucapnya.

Terkait hal itu, Sadarestuwati mendorong agar pemangku kepentingan mampu mengambil langkah strategis agar efisiensi dan efektifitas dari pengelolaan sampah di TPA-ERiC Jabon bisa didapatkan. Legislator dapil Jatim VIII itu menyatakan, Komisi V nantinya akan meminta penjelasan pemerintah terkait persoalan tersebut. Jelasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan