Lantaran Cemburu, Tersangka Membakar Mulyono Hingga Tewas
JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Lantaran dibakar api cemburu, tersangka berinisial TB akhirnya membabibuta membakar Mulyono (40) tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada 22 Maret 2021 lalu. Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono
saat menggelar konferensi pers, Selasa (1/6/2021).
“Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku mendapatkan laporan dari istri korban, bahwa suaminya berselingkuh dengan istrinya,” ujarnya.
Begitu pelaku mendengar laporan dari istri korban, tersangka sepulang kerja, mendatangi rumah korban dengan membawa sebotol cairan tiner dan disiramkan ke korban lalu membakarnya setelah itu melarikan diri.
“Korban mengalami luka bakar hingga 70%, sebelumnya dirawat selama 10 hari di RSUD Cengkareng dan akhirnya korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi pihaknya melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polda Banten.
Untuk penangkapan, pihaknya juga agak kesulitan, karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat, namun akhirnya ditangkap di daerah Banten.
“Pelaku diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB,” tegasnya.
Masih dikatakannya, untuk barang bukti yang sudah diamankan botol cairan, korek api dan baju korban.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 355 juga 351 penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal, ancaman hukumannya 15 Tahun penjara,” tuturnya.
Sementara tersangka TB mengakui perbuatannya tersebut didasari rasa cemburu, karena mendengar laporan terkait perselingkuhan istrinya dan pelaku.
“Saya cemburu, lalu saya ambil tiner dan membakarnya,” ucapnya.
(Johnit Sumbito)