METROPOLITAN

Polsek Kebon Jeruk Ringkus Pria Penganiaya Calo Penumpang Bus 

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk akhirnya meringkus pelaku penganiayaan berat berinisial G (40). Korban mengalami lima luka di bagian tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi di Terminal Bayangan pintu masuk Tol Singalaga, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dua pekan lalu.

Adapun kejadian teraebut, berawal saat korban berinisial F (47) selaku timer atau calo bus mengajak ngobrol seorang perempuan yang merupakan seorang pengamen.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno menjelaskan, bahwa korban saat itu melontarkan kata tidak pantas kepada pengamen wanita tersebut. Pelaku mendengar tidak terima kemudian menegur langsung terhadap korban.

Namun saat ditegur, korban tak mendengar perkataan pelaku, kemudian  kembali mengegur korban.

“Akhirnya pelaku dan korban saling dorong. Kemudian pelaku mengambil badik yang memang sebelumnya telah disiapkan di pinggang,” ujar Kompol Slamet,  Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut, Slamet menyebutkan, bahwa antara pelaku, korban dan pengamen wanita tersebut dipastikan tidak saling mengenal dekat. Hanya saja pelaku dan korban memang sering bertemu di Terminal Bayangan (tempat kejadian perkara).

Saat pelaku mengejar korban, naasnya ketika korban lari bermaksud menyelamatkan diri terjatuh lalu pelaku langsung menikam korban dengan badiknya yang berukuran 32 cm.

“Korban mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, bagian perut sebelah kiri, bagian lengan kiri dan bagian punggung,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa setelah adanya laporan atas peristiwa tersebut, Kanit Reskrim polsek kebon jeruk AKP M Trisno bersama tim berhasil meringkus pelaku di Terminal Merak. Niatnya, pelaku ingin melarika  diri ke kampung halamannya.

“Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Slamet.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan