METROPOLITAN

Dinilai Kurang Responsif Pelayanan, Warga Keberatan Kasipem Kelurahan Kalideres Jabat Caretaker Ketua RT 007/017

infoMALANGNEWS.com, JAKARTA – Terkait kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 007/017 perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diambil alih Caretaker. Namun papan RT masih dibiarkan pihak kelurahan terpampang.

Hal tersebut disayangkan warga sekitar saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (17/3/2022).

Menurutnya, dengan dibentuknya Caretaker artinya semua diambil alih pihak kelurahan, namun dia sangat menyayangkan dengan masih dibiarkannya papan ketua RT masih terpampang.

“Harusnya Lurah Kalideres mencopot papan ketua RT tersebut, juga mengambil stempelnya dibawa ke kelurahan,” kata Linggawati.

Warga juga sangat menyayangkan dengan ditundanya Pembentukan Forum Musyawarah terkait pembentukan panitia ketua pemilihan ketua RT 007/017 yang ditunda.

“Sebelumnya lurah mengirimkan surat akan dilaksanakan pembentukan ketua pemilihan pada hari Rabu, kenapa tiba-tiba ditunda, ada apa dengan Lurah Kalideres ? ,” tanya warga.

Selain itu, warga RT 007/017 juga merasa keberatan dengan ditunjuknya Kasipem Iskandar Zulkarnain sebagai Caretaker, menurutnya dia kurang responsif terhadap warga.

“Kami beberapa warga sudah telepon terkait pelayanan, tapi nggak pernah diangkat, bagaimana mau melayani warga,” ucap Yusmin.

Sementara Lurah Kalideres Achmad Subhan ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa ditundanya tentang pembentukan Forum Musyawarah Pembentukan Panitia Ketua RT 007 RW 017 yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (16/3/2022) kemarin, dikarenakan pihak panitia belum memiliki data dari warga yang berdomisili di wilayah RT 007/017.

“Penundaan Pembentukan Forum Musyawarah Pembentukan Panitia Ketua RT 007/017 itu, memang kami belum mempunyai data warga yang berdomisili di wilayah tersebut,” jelas Subhan, Kamis (17/32022).

Selain itu, terkait papan nama Ketua RT 007 masih terpasang di rumah David Rombot selaku ketua RT teraklamasi tersebut, Subhan juga akan segera perintahkan supaya papan nama RT segera dicopot, karena saat ini sudah diterbitkan careteker.

“Akan segera perintahkan kepada staf untuk mencopot papan nama RT yang masih terpasang tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Bambang Prabowo. SH selaku kuasa hukum Ketua RT 007/017 Petahna Linggawati William menegaskan, bahwa dalam sengketa hukum kliennya tersebut, ia akan secepatnya melayabgkan gugutanbya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

“Saya akan segera melayangkan gugatan terhadap aparatur Kelurahan Kaluderes ke PTUN Jakarta,” jelas Bambang.

(Johnit Sumbito)

 

Tinggalkan Balasan