Dua Bandit Spesialis Gasak Spion Mobil Mewah Diringkus Reserse Polsek Kebon Jeruk
JAKARTA, infomalangnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 28 Oktober 2022 pekwn lalu berhasil meringkus 2 orang bandit spesialis pencurian spion mobil mewah yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jakarta.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, bahwa Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta.
“Pelaku yang kami amankan diantaranya berinisial YS dan JAS saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula Pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB, Pelaku YS bersama dengan pelaku JAS berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum Trans Jakarta.
Setibanya di Jalan Alteri Kelapa Dua, Pelaku YS melihat posisi kendaraan macet, kemudian pelaku YS dan pelaku JAS turun dari Trans Jakarta di Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari sasaran mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan.
“Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet,” ucap Slamet.
Saat beraksi, pelaku YS melihat mobil korban jenis Toyota Fortuner TRD Tahun 2020 warna Hitam yang dikendarai oleh I Wayan sedang terjebak macet, pelaku langsung mendekat mobil kemudian mematahkan spion dibagian sebelah kiri.
Ini dua bandit jalanan spesialis penggasak spion mobil mewah berinisial YS dan JAS. Foto: Istimewa
Karena susah dipatahkan pelaku JAS membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah. Setelah berhasil Pelaku YS langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan, kedua pelaku langsung mencoba melarikan diri.
Melihat aksi pelaku, korban turun dari mobilnya berusaha mengejar para pelaku sambil diteriakin “Maling-maling” ucapnya.
Namun, jelas Kapolsek, ketika para pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobol bersama anggota buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas dijalan tersebut, warga sekitarpun ikut membantu pengejaran pelaku.
“Pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curiannya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum,” terang Slamet
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menambahkan, setelah dilakukan proses penyidikan, dan didapat keterangan dari para pelaku, keduanya YS dan JAS merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah.
“Pelaku selain melakukan aksinya di jalan Alteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksinya dilampu merah Warakas dan dilampu merah Jalan Mambo, Jakarta Utara,” ujar Rizky.
Rizky menambahkan, para pelaku, setelah mendapatkan barang hasil curian spion mobil kemudian dijual di daerah Asam Reges seharga Rp. 300.000 perbuahnya.
“Spion hasil curinnya dijual di Asam Reges perbuahnya seharga Rp. 300.000,” pungkasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diganjar pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Johnit Sumbito)