METROPOLITAN

Pria Cabuli Anak Bau Kencur di Kebon Jeruk Diringkus Polisi

KEBON JERUK, infomalangnews.com –  Pria berinisial JI (45) mencabuli anak dibawah umur, ditangkap Reserse Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku melancarkan aksi cabulnya di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan pelaku cabul oleh warga tersebut pun sempat viral dimedia sosial instagram.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fatimah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul tersebut.

“Ya benar, pelaku berinisial JI (45) sudah kami amankan, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur,” ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Sementara  Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan menjelaskan, pelaku adalah tetangga para korban , pelaku sering memberikan uang jajan kepada para korban. Setelah itu para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.

“Dalam hal ini terdapat 2 korban wanita anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku,” jelas Anggi.

Kejadian tersebut, kata Anggi, terkuak pada hari selasa, 17 Januari 2023 ketika ada salah satu korban dimandikan oleh orangtuanya.

“Korban mengeluh sakit pada area sensitifnya, kemudian orang tua korban menanyakan kepada putrinya dan dijawab telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku,” terangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku sering melakukan perbuatan cabul terhadap para korban, namun para korban tidak berani melaporkan kepada orang tuanya.

Mendengar kejadian tersebut, kemudian orang tua melaporkann kepada pihak RT dan kemudian berkordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk dan berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 82 UURI No. 35 Th. 2014 tentang Perubahan atas UURI Mo. 23 Th. 2002. Tentang Perlindungan Anak.

(Jeka Oki)