METROPOLITAN

Diduga Keroyok Pria Pemesan Wanita Lewat Aplikasi MiChat, 7 Remaja Diringkus Jatanras Resmob Polsektro Taman Sari

TAMAN SARI, infomalangnews.com – Terlibat kasus pengeroyokan pada pria pemesan wanita melalui aplikasi MiChat, 7 orang remaja diringkus tim Jatanras Resmob Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi di Komplek 38 Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, korban Apriyanto (21).

Adapun tujuh pelaku tersebut, masing-masing berinisial AR (17), RM(17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14).

“Mereka diringkus oleh tim Subnit Jatanras Resmob Polsek Metro Tamansari berdasarkan laporan korban LP/B/06/I/2023/Sektro Tamansari, tanggal 17 Januari 2023,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023).

Yonky mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dino hari.

“Awal mula kejadian, saat itu pelapor berkenalan dengan perempuan lewat aplikasi MiChat, korban lalu mem-bookingnya seharga Rp 350.000. Perempuan itu meminta bayaran terlebih dahulu. Namun setelah dibayar ternyata tidak sesuai perjanjian, korban pun kesal dan meminta uangnya dikembalikan,” ungkapnya.

“Saat pelapor ingin keluar dari TKP, pelapor langsung dihampiri oleh teman-teman perempuan itu dan langsung memukuli,” terang Kapolsek.

Yonki juga menjelaskan, para pelaku ditangkap saat anggota melakukan observasi yang dipimpin oleh AKP Ganda Jaya dan Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Tangki. Tim mendapati adanya remaja yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Selanjutnya mereka dimintai keterangan, dan mengaku telah melakukqn pengeroyokan terhadap korban.

Kapolsek menyebut,berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian pelipis mata dan bawah mata.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP,” jelas Yonky.

(Johnit Sumbito)