METROPOLITAN

ART Curi Uang Dolar Majikan, Polsektro Taman Sari Lakukan Restorative Justice

JAKARTA, infomalangnews.com –  Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri berinisial LL (40), Senin (6/3/2023).

Akibat aksi oknum ART tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar senilai Rp.13.000.000.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut pelaku sudah diamankan.

“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat korban bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” Ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar.

Dikamar korban, pelaku bukan membersihkan kamar, malah melakukan pencurian uang dolar milik majikannya.

“Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,” Adhi.

Didampingi kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dalam melakukan upaya Restorative Justice.

“Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,” ucapnya.

Atas kasus pencurian ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai, pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya.

(Johnit Sumbito)