Seorang Perempuan Sembunyikan HP Dalam BH Diselundupkan Ke Rutan Surabaya
Sorang perempuan hendak menyelundupkan HP ke lapas berhasil diamankan pwtugas Rutan Surabaya, Jawa Timur. (Foto/Istimewa)
SIDOARJO, infomalangnews.com – Petugas Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang.
Kali ini, seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya berinisial JS ya g berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke rumah tahanan (Rutan). Membuat geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH).
“Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, (9/10/2023).
Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.
“Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray,” ungkap Heni.
Sementara itu, Ka
<span;>Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.
“Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tegas Hendrajati.
Hendrajati menjelaskan, ini adalah penggagalan kali ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,” tegas Hendrajati.
(Johnit Sumbito)