Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu Serda Cahyo Bersama Dinkes Basmi Nyamuk Ganas

Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu Serda Cahyo Eko Praptanto bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu memberantas sarang yamuk (PSN) di RT.3 RW.4 Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin (22/7/2024). Foto/Istimewa
BLITAR – Peduli terhadap kesehatan warga binaannya, Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu Serda Cahyo Eko Praptanto bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu, melaksanakan pemberantasan sarang yamuk (PSN) di RT.3 RW.4 Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin (22/7/2024).
Upaya yang dilakukan, pihaknya memberikan obat abate ke tempat – tempat yang dianggap bersarangnya nyamuk yang kenal ganas.
“Ini sebuah upaya preventif untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk,” ujar Swrsa Cahyo dilokasi.
“Kegiatan ini, juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kemungkinan terjangkit penyakit yang disebabkan oleh nyamuk,” imbuhnya.
Sementara Danramil 0808/08 Udanawu Kapten Inf Yuyun Supriono menyampaikan, bahwa dengan kerjasama yang baik antara Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu bersama Bidan Desa dan Kader Posyandu, diharapkan upaya pemberantasan sarang nyamuk ini, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesehatan masyarakat khususnya di Desa Jati.
“Kami berharap upaya pemberantasan sarang nyamuk ini, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesehatan masyarakat khususnya di Desa Jati,” ucap Danramil.
Lanjut Yuyun Supriono menjelaskan, bahwa kegiatan pemberantasan sarang nyamuk ini, adalah salah satu wujud kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat setempat.
“Semoga kegiatan ini, juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, mencegah penularan penyakit dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan,” pungkasnya.(*)
(Johnit Sumbito)