INFO JAKARTA

Polisi Beberkan Motif Penyiraman Air Keras Terhadap Pasutri di Cengkareng, Pelaku Sakit Hati

JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Cengkareng, Jakarta Barat pekan Lalu.

Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, Kosambi, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan, pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

Korban, bekerja di kafe sudah 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya, setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat siraman air keras tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, 90 persen tubuhnya terkena cairan.

Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia menjelaskan, aksi nekat pelaku tersebut terjadi pada hari Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 21.45 WIB, di Jalan Nusa Indah Kresek Duri Kosambi, Cengkareng,Jakarta Barat.

Pada saat itu, korban dan istrinya sedang pulang kerja. Setibanya di lokasi kejadian, disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku kemudian langsung menyiramkan air dan cairan yang diduga air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.

“Barang bukti yang sudah disita gayung warna jingga, 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, dan rekaman CCTV di TKP,” jelas Stanlly.

(Johnit Sumbito)