PJ Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi: Reklame Ilegal di Jakarta Barat Akan Ditindak Tegas Sesuai Aturan
Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, angkat bicara bahwa akan menindak tegas maraknya reklame di Jakarta Barat sesuai aturan, Foto/infomalangnews.com
JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan, mengenai maraknya reklame ilegal yang banyak ditemukan di wilayah Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, akan ditindak sesuai peraturan.
“Reklame ilegal tentunya akan kami sesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah. Yang tidak sesuai dengan perda, semestinya akan kami copot,” kata Teguh Setyabudi ketika dikonfirmasi saat monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024).
Teguh menegaskan, bahwa penertiban reklame ilegal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan berperan aktif dalam pengawasan dan penertiban reklame yang tidak memenuhi syarat.
“Pengawasan dan penertiban reklame ilegal ini menjadi tanggung jawab Satpol PP DKI Jakarta. Nanti Pak Satriadi (Kasatpol PP DKI Jakarta) yang akan menjelaskan lebih lanjut mekanismenya,” jelas Teguh.
Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil pihaknya. Menurut Satriadi, saat ini pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap reklame ilegal yang ditemukan di kawasan Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kami sudah memberhentikan kegiatan dan operasi reklame yang dimaksud. Untuk masalah konstruksi bangunan dan perizinannya, itu menjadi kewenangan Dinas CKTRP dan PTSP. Kami masih menunggu rekomendasi teknis untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Lanjut Satriadi, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi keberadaan reklame ilegal dan memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan dengan tegas.
“Reklame ilegal, akan terus kami awasi untuk memastikan ketegasan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan,” pungkas Satriadi. (Johnit Sumbito)