MALANG

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Malang

MALANG – Viral!, aksi pencuri terekam CCTV, Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur berhasil membekuk pelaku yang menggasak sepeda motor milik seorang kurir Yakult di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen pada Senin (28/4/2025) siang.

“Pelaku kami amankan saat menggunakan motor hasil curian di kawasan Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa (29/4/2025).

Kronologis, kasus ini bermula saat korban Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult pada Sabtu 26 April 2025, saat itu ia memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario merah Nopol N 4771 EAB, di pinggir Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kepanjen, dalam kondisi kunci kantak masih menempel. Saat kembali, tiba -tiba motor tersebut sudah raib.

Namun, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya tengah beredar luas di media sosial (Medsos) seperti di akun Facebook Arek Kanjuruhan dan Instagram Malang Raya Info, hingga menjadi viral.

“Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petunjuk awal kami temukan berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran,” jelas M Nur.

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Sebelumnya, petugas juga menyita motor sarana Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatan kriminalnya, pelaku diganjar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui motif pasti dari pencurian tersebut.

“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi pencurian ini,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci tergantung. Pastikan keamanan kendaraan saat diparkir, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” imbaunya. (Johnit Sumbito)