METROPOLITAN

Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

JAKARTA – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang sopir mobil boks berinisial RN (29) dan keneknya berinisial TH. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pos RW 06, Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan serta video yang beredar terkait kejadian tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Akibat kejadian itu, korban RN mengalami luka pada bibir bagian atas dan bawah. Sementara TH yang merupakan saksi sekaligus kenek korban, mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah.

Peristiwa bermula saat korban dan saksi selesai melakukan bongkar muat barang dan hendak kembali ke wilayah Jelambar. Saat kendaraan yang dikemudikan korban sedang dimundurkan dengan arahan saksi, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor berinisial YP (25) menerobos.

Korban kemudian melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi pelaku. Pelaku pun turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban hingga mengalami luka. Ketika saksi berusaha melerai, pelaku juga melakukan pemukulan terhadap saksi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” tambah AKP Wahyu. (Johnit Sumbito)