Dua Jambret Bersenjata Celurit Gasak Emas Belasan Gram di Pasar Pagi Diamankan di Polsek Tambora
Menggasak emas 15,13 gram, Dua orang jambret di Pasar Pagi, Roa Malaka diringkus Reserse Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2026). Foto: Istimewa.
JAKARTA – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Irvan Roymastin (31).
Peristiwa terjadi saat korban sedang membeli geretan di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.
” Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,”ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Sudrajat menjelaskan, Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga.
Beruntung, anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli kring serse di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Johnit Sumbito)
