INFO JAKARTA

Sudin CITATA Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Calo PBG di Lingkungan Kerja

JAKARTA – Kepala Seksi Bangunan Gedung Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat, Joni Setiawan, membantah adanya praktik percaloan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan kerjanya.

Joni menegaskan tidak ada pejabat di Sudin CITATA Jakarta Barat yang terlibat dalam praktik seperti yang diberitakan. Ia menyebut pihaknya baru bertugas sekitar empat bulan di wilayah tersebut, sementara sosok yang disebut-sebut warga telah lama berinteraksi dengan pejabat sebelumnya.

“Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu sudah ada sejak era pejabat-pejabat sebelumnya,” kata Joni, Senin (9/3/2026).

Meski membantah keterlibatan pejabat internal, Joni menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pelayanan dan birokrasi guna menutup celah praktik percaloan.

“Saya pastikan ke depan tidak ada lagi hal seperti itu. Saat ini kami juga sedang melakukan perbaikan sistem dan birokrasi di lingkungan kerja,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari seorang pemohon izin PBG bernama Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor. Ardi mengungkapkan bahwa pengajuan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia mengklaim dimintai uang oleh seseorang berinisial MM alias “Munthe” sebesar Rp3 juta pada pengurusan awal dan Rp15 juta pada tahap berikutnya dengan dalih memperlancar proses perizinan. Ardi juga menyerahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp kepada wartawan sebagai bukti awal.

Selain itu, Ardi mempertanyakan akses bebas orang tersebut di area pelayanan, termasuk dugaan penggunaan fasilitas fingerprint di kantor. Ia menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang memanfaatkan perantara non-pejabat dalam pengurusan izin.
Ardi menyatakan berencana mengajukan laporan resmi kepada Gubernur DKI Jakarta dengan melampirkan sejumlah bukti.

Hingga saat ini, pihak Sudin CITATA Jakarta Barat mengaku belum menerima laporan resmi dari pemohon terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas CITATA Jakarta Barat juga belum mendapat tanggapan. Staf kantor menyebut para pejabat sedang menjalankan dinas luar.

Sementara itu, pihak yang disebut sebagai MM sebelumnya telah membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Perkara ini menunjukkan adanya perbedaan klaim antara pemohon layanan dan keterangan resmi dari Sudin CITATA. Untuk menjaga transparansi, langkah lanjutan yang dapat ditempuh antara lain pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat atau instansi terkait, serta penerimaan dan penelaahan pengaduan resmi dari masyarakat.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait. Johnit Sumbito