Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pria Dibekuk Satnarkoba Polres Jakarta Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, meringkus seorang pria berinisial PFF diduga Bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, ini sejumlah barang bukti paketan sabu yang disita polisi. Foto: Istimewa
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara meringkus seorang pria berinisial PFF yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/5/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya. Barang bukti yang disita di antaranya puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai puluhan gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau dengan nomor polisi B 3929 ULQ yang diduga digunakan pelaku untuk beraktivitas.
Petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Samsung dan Infinix beserta kartu SIM yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Selain itu, polisi menyita sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar AKBP Ari Galang Saputra, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan yang kerap menjadi target operasi narkoba.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Johnit Sumbito
