METROPOLITAN

Satuan Reskrim Polrestro Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah. Sebanyak 11 tersangka ditangkap dan 15.610 lembar upal pecahan Rp100.000 disita.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, produksi upal dilakukan di Desa Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Banyumas. Aktivitas tersebut berlangsung sejak Januari 2026 dan dilakukan dalam dua tahap produksi.

Pada produksi pertama, sindikat mencetak sekitar 12.000 lembar. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian ditukar dengan uang asli melalui skema satu banding empat.

Produksi kedua mencapai sekitar 16.000 lembar dengan tingkat kegagalan sekitar 1.000 lembar. Uang palsu hasil produksi kemudian diedarkan melalui jaringan tersangka, termasuk dengan mencampurkannya dengan uang asli untuk transaksi.

Selain 15.610 lembar upal, polisi menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk mesin produksi, uang mainan, uang dolar palsu, serta sejumlah peralatan pendukung.

Sebelas tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain, pengikatan hingga finishing. Polisi masih memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap.

Nasriadi menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Polri, Botasupal, dan Bank Indonesia. Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran upal dengan menerapkan metode dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” ujar Nasriadi.

Polisi memastikan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu masih terus dilakukan.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, aktivitas produksi uang palsu tersebut berlangsung pada Januari dan Mei 2026.

“Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. Yang cacat itu ada 4.000 lembar. Tetapi yang 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan uang asli,” katanya.

Bobby menjelaskan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” jelasnya. Johnit Sumbito